KUTIPAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Rabu (10/12/2025) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil 89 perkara pidana yang terdiri dari 84 perkara pidana umum dan 5 perkara pidana khusus.
Barang tersebut terdiri dari kasus narkotika berupa 547,88 gram sabu, 6,7 gram ganja, dan 12 butir ekstasi. Selain itu juga ada 16 karton rokok ilegal hasil tindak pidana khusus, puluhan unit handphone dan pakaian hasil tindak pidana umum terhadap orang dan harta benda, kata Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono.
Kegiatan ini, kata Denny, bukan sekedar seremonial, tapi merupakan langkah krusial dalam siklus penegakan hukum.
Selain untuk membersihkan barang bukti yang tidak diperlukan, pemusnahan juga dilakukan demi tertib administrasi dan agar barang bukti tidak disalahgunakan.
“Hal ini merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Karimun dalam menyelesaikan perkara pidana dari hulu hingga hilir, serta menjamin kepastian hukum,” ujarnya.
“Kedepannya saya berharap sinergitas antar penegak hukum di Karimunjawa dapat terus terjalin dengan baik, guna meminimalisir segala tindak pidana,” tutupnya.
Terlihat di lapangan, barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih, sedangkan telepon genggam dipukul menggunakan palu serta rokok dan barang lainnya dibakar hingga menjadi abu.
(Ami)
Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
Situs berita olahraga khusus sepak bola adalah platform digital yang fokus menyajikan informasi, berita, dan analisis terkait dunia sepak bola. Sering menyajikan liputan mendalam tentang liga-liga utama dunia seperti Liga Inggris, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan kompetisi internasional seperti Liga Champions serta Piala Dunia. Anda juga bisa menemukan opini ahli, highlight video, hingga berita terkini mengenai perkembangan dalam sepak bola.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.