KUTIPAN – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam berhasil menyelesaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sewa perairan Terminal Khusus (Tersus) periode 2021–2025 senilai Rp18.820.259.094.
Capaian tersebut ditandai melalui Serah Terima dan Pemberian Penghargaan atas Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Penyelesaian PNBP Sewa Perairan pada Terminal Khusus BP Batam Periode 2021–2025, Minggu (21/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, secara simbolis menyerahkan penerimaan PNBP tersebut kepada Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.
I Wayan mengatakan, penyelesaian kewajiban PNBP merupakan hasil sinergi Kejaksaan Negeri Batam, BP Batam, asosiasi, dan para pelaku usaha. Dari 135 pemegang Tersus yang menjadi objek penanganan, hingga September 2026 sebanyak 111 perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya.
“Capaian ini merupakan keberhasilan bersama dalam mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk mewujudkan tata kelola Terminal Khusus yang lebih tertib dan transparan,” ujar I Wayan.
Ia menjelaskan, hal tersebut bermula setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang membawa perubahan dalam pengelolaan pemanfaatan perairan Terminal Khusus di Batam.
Dalam proses penyelesaiannya, Kejaksaan Negeri Batam melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan koordinasi, fasilitasi, serta pendampingan hukum kepada para pemilik dan pengelola Tersus.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak negara dapat terpenuhi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Sementara itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam beserta jajaran dan para pelaku usaha atas sinergi yang telah terbangun dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.
Menurut Amsakar, optimalisasi PNBP memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Batam. Terlebih, berbagai kegiatan BP Batam ditopang oleh penerimaan negara bukan pajak yang dihimpun dari kegiatan pengusahaan.
“Apa yang kita lakukan ini harus kita maknai sebagai cara untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara yang kita cintai. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam beserta jajaran serta rekan-rekan pelaku usaha,” kata Amsakar.
Amsakar juga menekankan pentingnya membangun we feeling atau “rasa berkita” di antara seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, asosiasi, dan dunia usaha menjadi modal penting dalam menjaga momentum pembangunan Batam.
Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi Batam pada semester I 2026 telah mencapai 7,28 persen. Capaian tersebut perlu terus dijaga melalui iklim usaha yang kondusif, kepastian hukum, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Semangat tersebut sejalan dengan komitmen Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam memperkuat pelayanan dan kepastian berusaha serta menjaga daya saing Batam sebagai kawasan perdagangan, industri, dan kepelabuhanan.
Penyelesaian kewajiban PNBP sewa perairan Tersus ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap tata kelola pengusahaan di Batam.
“Kalau pelaku usaha sudah sehati, insyaallah Batam ke depan semakin jaya,” tutup Amsakar.
Kegiatan turut dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penyelesaian PNBP sewa perairan Tersus periode 2021–2025.
Turut hadir jajaran Kejaksaan Negeri Batam dan BP Batam, KSOP Khusus Batam, Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), DPC Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Batam, serta pimpinan dan perwakilan perusahaan pengelola Terminal Khusus. (CM).
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.