KUTIPAN – DPRD Kota Batam mendorong restrukturisasi hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam Rakernas Adeksi di Batam, Senin (2/3/2026).
Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin memimpin panel bertajuk “Pembahasan RUU Pemerintahan Daerah: Arah dan Paradigma Baru Pemerintahan Daerah”.
Ia membuka diskusi dengan fokus tajam mengenai dampak revisi UU Pemerintahan Daerah. Menurutnya, perubahan regulasi akan mengubah wajah pemerintahan daerah, terutama dari sisi kewenangan fiskal dan dinamika politik daerah.
Kamaluddin menjelaskan, daerah membutuhkan ruang gerak yang jelas dan adil. Ia mengingatkan, tanpa perimbangan kewenangan, pemerintah daerah sulit bergerak cepat merespons kebutuhan masyarakat.
Dalam forum yang sama, Direktur Eksekutif Komite Pengawasan Penyelenggaraan Otonomi Daerah Herman N. Suparman membedah permasalahan laten selama dua dekade otonomi.
Herman mengatakan dominasi pemerintah pusat di sektor kehutanan, penataan ruang, perizinan berusaha, dan lingkungan hidup masih membelenggu daerah.
Ketimpangan kewenangan ini, lanjut Herman, menempatkan daerah pada posisi rentan, terutama ketika menghadapi situasi darurat seperti bencana. Daerah menanggung beban di lapangan, namun tidak selalu mempunyai kendali terhadap kebijakan strategis.
Perdebatan di Batam juga terfokus pada tuntutan agar revisi UU Pemerintahan Daerah harus menghadirkan paradigma baru yang memberikan kejelasan peran, memperkuat kapasitas fiskal, dan memastikan bahwa daerah tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, namun juga mitra setara dalam pembangunan nasional.
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Slot gacor terpercaya
Anime Batch
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.