KUTIPAN – Pencurian kabel tembaga di PT Blue Steel Kabil, 2 pelaku diamankan Polsek Nongsa, Kamis (26/2/2026).
Kedua pelaku berinisial A (20) dan AI (21) merupakan warga Desa Jabi dan bekerja sebagai tukang las di PT Blue Steel, Desa Kabil, Kecamatan Nongsa.
Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah anggota mendapat laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polres Barelang 110 dimana security PT Blue Steel telah menangkap 2 orang pelaku pencurian kabel tembaga di area perusahaan.
Informasi tersebut segera diteruskan ke personel Piket Polsek Nongsa untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Kemudian kedua pelaku beserta barang buktinya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Bareskrim, kata Kompok Eriman, Jumat (27/2/2026).
Selain menangani laporan-laporan tersebut, lanjut Kompol Eriman, Polsek Nongsa juga konsisten melakukan kegiatan patroli rutin khususnya pada jam-jam rawan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Nongsa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
Polsek Nongsa juga mengimbau kepada manajemen perusahaan, khususnya PT Blue Steel, untuk meningkatkan sistem keamanan internal dan mewaspadai potensi tindak pidana pencurian.
Diharapkan melalui sinergitas antara kepolisian, perusahaan dan masyarakat, situasi keamanan dan jaminan sosial yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Distrik Nongsa dapat terus terjaga, tutupnya. (Yun).
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Slot gacor terpercaya
Anime Batch
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.