Deportasi Imigrasi Batam 4 Orang Asing, Melanggar Izin Tempat Tinggal untuk Gangguan Mental – Kutipan

Koleksi – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengulangi komitmennya dalam menegakkan hukum imigrasi dengan mendeportasi 4 warga negara asing (WNA) pada periode Juni 2025. Diketahui, keempat orang asing terdiri dari 2 orang dari Cina, 1 orang dari India dan 1 orang dari Kanada. Mereka dideportasi karena mereka telah terbukti melanggar ketentuan izin tinggal … [Read more…]








