KUTIPAN – Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Novrizalmemberikan penjelasan mengenai insentif perlengkapan RT dan RW yang belum dibayarkan sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.
Novrizal mengatakan, permasalahan tersebut kini sedang dibahas oleh pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik agar hak-hak petugas lingkungan hidup dapat segera teratasi.
Dia menjelaskan, pembahasan mengenai insentif RT dan RW telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ditindaklanjuti.
“Insentif RT/RW sudah diserahkan kepada TAPD untuk diselesaikan dalam rangka mencari solusi terkait hal tersebut,” kata Novrizal saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Menurut Novrizal, pemerintah daerah memahami bahwa RT dan RW mempunyai peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Untuk itu, pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari solusi agar permasalahan yang menghambat pencairan insentif dapat segera teratasi.
Ia menambahkan, saat ini TAPD masih mendiskusikan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dengan adanya pembahasan ini, pemerintah daerah berharap dapat segera ditemukan solusinya sehingga insentif yang menjadi hak pengurus RT dan RW dapat segera terealisasi.
Sebelumnya, sejumlah perangkat RT dan RW berada di kawasan tersebut Singkep mengaku kecewa karena insentifnya belum dibayarkan sejak akhir tahun 2025.
Keterlambatan ini menimbulkan keluhan dari beberapa pejabat lingkungan hidup yang berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian terkait pencairan insentif tersebut.
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Slot gacor terpercaya
Anime Batch
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.