KUTIPAN – Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai menerima serah terima kapal penangkap KM Bintang Sejahtera 10 dari KRI SRE-386 pada Selasa malam (24/02/2026).
Kapal tersebut disita karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum di perairan Natuna.
Dugaan pelanggaran yang tengah didalami antara lain penyalahgunaan narkotika, kepemilikan bahan bakar minyak (BBM) tanpa dokumen resmi, dan kepemilikan airsoft gun tanpa dokumen sah.
Perwira Sementara (Pjs) Bagian Operasi (Pasops) Lanal Ranai menjelaskan, proses serah terima ini merupakan tahap awal untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal dan seluruh awaknya.
Serah terima ini merupakan langkah awal. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kapal, muatan dan awak kapal untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi, ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan instansi terkait seperti Kepolisian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk memastikan proses hukum yang dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh proses akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak memihak, sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan secara adil dan sesuai hukum, tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa pil diduga narkotika, airsoft gun, dan dokumen kapal. Selain itu, beberapa anak buah kapal (ABK) disebut mengaku menggunakan sabu.
Lanal Ranai memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengembangkan dan mengusut tuntas kasus tersebut. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan berlangsung.
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Slot gacor terpercaya
Anime Batch
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.