Koleksi – Komisi IV dari Batam City DPRD berhasil memediasi masalah pembayaran upah pekerja subkontraktor, yang bekerja pada proyek konstruksi kapal galangan kapal Pt Merah Putih, Tanjung Uncang.
Ketua Komisi IV dari DPRD, Dandis Rajagukguk, secara khusus menyatakan apresiasi tinggi terhadap pengelolaan galangan kapal PT Merah Putih yang bersedia mengambil kebijakan untuk menyelesaikan masalah upah mengenai bahkan kontraktual bukan tanggung jawab mereka sebagai pemberi kerja perusahaan subkontraktor yang merekrut pekerja.
“Kami menghargai langkah -langkah luar biasa dari pengelolaan galangan kapal PT Merah Putih. Sebagai akibat dari tindakan subkontraktor yang melepaskan tanggung jawab membayar upah, manajemen galangan kapal PT Merah Putih mengambil langkah -langkah untuk menangani ini demi kemanusiaan,” kata Dandis, Kamis (12/6/2025).
Pada pertengahan bulan lalu, Komisi IV mengadakan pertemuan audiensi publik (RDPU) untuk menyelesaikan masalah ini dengan menghubungi kantor tenaga kerja kota Batam, pengawasan UPT dari Provinsi Kepulauan Riau, manajemen galangan kapal Pt Merah Putih, Pt Sumber Riau Indonesia (SRI), dan karyawan PT SRI yang mengeluh tentang masalah tidak mendapatkan pembayaran.
Meskipun pada waktu itu SRI tidak hadir, Komisi IV juga meminta secara khusus untuk pengelolaan galangan kapal PT Merah Putih untuk membuat kebijakan khusus mengingat sebagian besar pekerja membutuhkan upah terutama yang dihadapi Idul Fitri.
“Ini sangat menyentuh bagi kami di mana perusahaan membuat kebijakan untuk memberikan upah pada waktu yang tepat, meskipun kontrak itu bukan tanggung jawab mereka. Tetapi berdasarkan kemanusiaan dan hati nurani. Ini layak menjadi contoh bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi bisnis dan keuntungan, tetapi yang paling penting memiliki hati nurani,” kata Dandis.
Dia juga menekankan bahwa dalam suatu kontrak, para pekerja adalah tanggung jawab subkontraktor Pt Sri. Tetapi Pt Merah Putih Shipyard memilih untuk tidak pergi dengan mengambil kebijakan memberikan bantuan kepada pekerja.
“Pt Merah Putih Shipyard tidak terikat oleh kewajiban hukum untuk membayar upah, tetapi mereka tersentuh oleh hati mereka untuk melihat nasib para pekerja. Ini adalah bentuk kekhawatiran yang harus menjadi model bagi perusahaan lain, terutama di sektor galangan kapal di Batam yang sering mengalami insiden ini,” katanya.
Di masa depan, Dandis berharap bahwa perusahaan galangan kapal akan lebih berhati -hati dalam memilih subkontraktor. Menurutnya, sangat penting untuk membangun hubungan kemitraan dengan perusahaan subkontraktor yang tidak memiliki rekam jejak yang mengabaikan hak -hak buruh.
“Kami juga mengingatkan bahwa semua kontraktor bermain di masa depan lebih selektif dalam menunjuk subkon. Jangan hanya melihat harga rendah, tetapi juga melihat kredibilitas dan kemampuan subkon untuk mengelola tenaga kerja,” pungkas Dandis. (Yuyun).
Berita Olahraga
Berita Olahraga
Anime Batch
News
Pelajaran Sekolah
Berita Terkini
Berita Terkini
Jadwal pertadingan malam ini
Situs berita olahraga khusus sepak bola adalah platform digital yang fokus menyajikan informasi, berita, dan analisis terkait dunia sepak bola. Sering menyajikan liputan mendalam tentang liga-liga utama dunia seperti Liga Inggris, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan kompetisi internasional seperti Liga Champions serta Piala Dunia. Anda juga bisa menemukan opini ahli, highlight video, hingga berita terkini mengenai perkembangan dalam sepak bola.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.