SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Subang Zennieta Frara menegaskan, sidang APBD Watch di Dewan Kehormatan DPRD Subang belum bisa dikategorikan sebagai laporan atau pengaduan resmi sebagaimana diatur dalam prosedur acara DPRD.
Penegasan tersebut disampaikan Zennieta menanggapi ramainya pemberitaan dan postingan di media sosial terkait sidang APBD Watch yang belakangan viral.
Perlu kami sampaikan bahwa sidang yang digelar kemarin bukanlah laporan atau pengaduan, kata Zennieta saat memberikan keterangan, Selasa (17/12/2025).
Dijelaskannya, laporan atau pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 ayat (2) Tata Tertib DPRD Kabupaten Subang. Salah satu syarat utamanya adalah identitas pelapor yang jelas, kelengkapan administrasi, dan bukti pendukung atas tuduhan yang disampaikan.
“Dalam prosedur acara yang kami buat, setidaknya harus ada identitas pelapor yang memenuhi administrasi yang ditentukan, serta bukti-bukti yang mendukung dugaan yang diajukan ke Dewan Kehormatan,” jelasnya.
Menurut Zennieta, hingga saat ini Dewan Kehormatan DPRD Subang belum menerima dokumen laporan yang memenuhi persyaratan tersebut. Oleh karena itu, BK DPRD belum bisa menindaklanjuti materi yang disampaikan dalam sidang tersebut.
“Kemarin kami anggap itu bukan laporan, sehingga Dewan Kehormatan tidak bisa menindaklanjuti apa yang diharapkan atau disampaikan,” tegasnya.
Ia juga mengklarifikasi, berdasarkan surat yang diserahkan ke DPRD, agenda tersebut tercatat sebagai silaturahmi dan audiensi, bukan berita acara. Zennieta mengatakan, sidang tersebut lebih bersifat perbincangan, dengan sejumlah hal yang masih dalam tingkat dugaan.
“Apa yang disampaikan dalam persidangan masih bersifat dugaan, dan disebut dugaan karena belum ada bukti nyata yang disampaikan kepada Dewan Kehormatan,” ujarnya.
Terkait dokumentasi sidang yang beredar luas di media sosial, Zennieta menyayangkan unggahan tersebut tidak tersampaikan secara utuh.
“Awalnya kami kira hanya sekedar dokumentasi internal, namun ternyata diunggah dengan setengah hati sehingga menimbulkan persepsi berbeda-beda di masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, keributan dipicu oleh unggahan akun pembuat konten di media sosial TikTok berdurasi 4 menit 4 detik.
Video tersebut antara lain memuat narasi dugaan aliran dana terkait rotasi dan mutasi jabatan, uang japrem, dan uang palu ketuk yang disebut mengalir ke Ketua DPRD Subang.
Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
Situs berita olahraga khusus sepak bola adalah platform digital yang fokus menyajikan informasi, berita, dan analisis terkait dunia sepak bola. Sering menyajikan liputan mendalam tentang liga-liga utama dunia seperti Liga Inggris, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan kompetisi internasional seperti Liga Champions serta Piala Dunia. Anda juga bisa menemukan opini ahli, highlight video, hingga berita terkini mengenai perkembangan dalam sepak bola.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.