KUTIPAN – Momen penting bagi para pemimpin desa dan kecamatan di Indonesia diwujudkan dengan penganugerahan Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025. Ini merupakan ajang penghargaan bagi para kepala desa dan camat yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara non-litigasi.
Permasalahan hukum yang semakin kompleks di masyarakat memerlukan pendekatan penyelesaian yang lebih manusiawi, kolaboratif, dan tidak hanya mengandalkan persidangan. Acara berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan. Rabu, (26/112025), kemarin.
Mardi Sastra, Kepala Desa Dabo yang turut menerima penghargaan diundang ke Jakarta bersama 130 orang yang terdiri dari 80 Kepala Desa dan 50 Kepala Desa se-Indonesia.
Acara penyerahan penghargaan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting antara lain Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum RI, Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) beserta jajarannya. Kehadiran tokoh-tokoh tersebut menegaskan bahwa penyelesaian sengketa di tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian integral dari upaya menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Kepala Desa Mardi dinilai mampu menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat yang semakin kompleks dan menuntut pendekatan solusi yang lebih humanis, kolaboratif, dan tidak hanya mengandalkan jalur persidangan.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan atas prestasi mereka, namun juga merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pentingnya pendekatan mediasi dalam menjaga perdamaian di tingkat masyarakat.
Kepala BPHN Ibu Min Usihen dalam sambutannya mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan prestasi kepada seluruh kepala desa dan camat yang telah menyelesaikan banyak permasalahan di tingkat desa dan kelurahan melalui mediasi maupun non litigasi.
“Penghargaan PJA 2025 ini merupakan bentuk apresiasi dan dorongan kepada pemimpin daerah yang telah menerapkan metode mediasi secara efektif,” ujarnya.
Kepala Desa Dabo Mardi Sastra mengungkapkan, sebelum penyerahan penghargaan, para Kepala Desa dan Kepala Desa penerima penghargaan telah mengikuti serangkaian kegiatan pembekalan, oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Arifah Fauzi, dengan materi yang diberikan antara lain penguatan kapasitas Kepala Desa dan Kepala Desa sebagai Pembawa Perdamaian Non-Litigasi.
Mardi Sastra menjelaskan, ada pula materi tentang peran kepala desa dan kepala desa dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana menurut KUHP baru di Posbankum oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Albert Aries, SH, MH. Para peserta juga berkesempatan mengunjungi Gedung Mahkamah Agung, serta memperkenalkan dan berinteraksi dengan beberapa Hakim Yudisial di Mahkamah Agung.
“Diharapkan para Kepala Desa dan Lurah di Provinsi Kepri khususnya di Kabupaten Lingga dapat mengikuti kegiatan Anugerah Keadilan Pembawa Damai pada tahun berikutnya, karena selain berkompeten dengan 130 Kepala Desa dan Lurah se-Indonesia, para Kepala Desa dan Lurah tersebut juga akan dibekali pelatihan dan penguatan sebagai Pembawa Perdamaian atau Peacemaker yang mengedepankan penyelesaian masalah melalui Mediasi atau Non-Litigasi di wilayah kerjanya masing-masing,” tutup Mardi Sastra.
Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
Situs berita olahraga khusus sepak bola adalah platform digital yang fokus menyajikan informasi, berita, dan analisis terkait dunia sepak bola. Sering menyajikan liputan mendalam tentang liga-liga utama dunia seperti Liga Inggris, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan kompetisi internasional seperti Liga Champions serta Piala Dunia. Anda juga bisa menemukan opini ahli, highlight video, hingga berita terkini mengenai perkembangan dalam sepak bola.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.