CIAMIS, TINTAHIJAU.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap praktik penipuan dan penggelapan dengan metode investasi bodong. Ironisnya, pelaku memanfaatkan program pemerintah, Makanan Bergizi Gratis (MBG), untuk menjerat korbannya.
Tersangka berinisial TC (44) yang diketahui merupakan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah di Kabupaten Ciamis, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga menipu sejumlah warga hingga menimbulkan kerugian total ratusan juta rupiah.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah melalui Kasat Reskrim AKP Carsono mengungkapkan, perbuatan tersangka bermula sekitar Februari 2026. Pelaku aktif menawarkan kerja sama investasi penyediaan bahan makanan ke dapur program MBG di Kecamatan Rancah, Ciamis, hingga Kabupaten Majalengka.
Pelaku meyakinkan korban bahwa investasi yang dilakukan akan menghasilkan keuntungan besar. Namun kenyataannya itu semua hanya tipu muslihat, kata AKP Carsono saat memberikan keterangan di Mapolres Ciamis, Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tercatat sedikitnya 10 orang menjadi korban skema ini. Total kerugian materil yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp384 juta.
Dari pemeriksaan polisi terungkap, TC telah melakukan aksinya sejak tahun 2025. Untuk melakukan penipuannya, pelaku memberikan bagi hasil kepada investor di awal kerja sama untuk membangun kepercayaan.
Namun sejak Maret 2026, janji keuntungan terhenti dan dana investasi tidak jelas. Para korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Saat ini berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis.
Atas perbuatannya, guru tersebut dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Tersangka TC terancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Carsono.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, terutama yang memanfaatkan program resmi pemerintah.
“Kami meminta masyarakat lebih waspada. Jika ada tawaran investasi yang mencurigakan, segera periksa ke pihak terkait atau pemerintah desa setempat agar tidak menjadi korban berikutnya,” tutupnya.
Sumber: detikJabar
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.