KUTIPAN – Kawasan Damnah di Kabupaten Lingga semakin menegaskan posisinya sebagai sejarah dan budaya Melayu. Keberadaan situs peninggalan Kerajaan Lingga-Riau menjadikan kawasan ini sebagai pilar utama dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga 2011-2031.
Kekayaan sejarah yang tersebar di kawasan ini antara lain eks Istana Damnah, Kamar 44, Makam Yang Mulia Raja Muhammad Yusuf Al Ahmadi, dan eks Istana Kota Batu. Kemudian ditambah Replika Istana Damnah, Museum Linggam Cahaya (LC) dan Balai Kebudayaan Melayu Kepri Kabupaten Lingga.
Berdasarkan Peraturan Daerah no. 2 Tahun 2013, Damnah ditetapkan sebagai kawasan strategis dari sudut pandang kepentingan sosial dan budaya. Hal itu dibenarkan Tokoh Masyarakat Kabupaten Lingga, Muhammad Ishak. Menurutnya, konsistensi pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan di daerah merupakan harga mati agar Damnah benar-benar menjadi andalan daerah.
“Konsistensi dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Damnah sangat penting agar kawasan ini benar-benar menjadi kawasan strategis yang mampu mengharumkan nama daerah,” kata Ishak, Selasa (24/2/2026).
Ishak yang juga mantan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kabupaten Lingga menjelaskan, dasar teknis pengembangan Damnah sebenarnya sudah sangat matang. Setidaknya ada tiga dokumen perencanaan yang telah disiapkan, dua di antaranya merupakan penyusunan DED Kawasan Pariwisata Damnah (2010). Penyusunan RTBL Kawasan Kota Lama/Kota Pusaka (2017) oleh Direktorat Pengelolaan Bangunan Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Langkah konkrit juga telah dilakukan Pemkab Lingga dengan mengakuisisi beberapa hektar lahan milik masyarakat untuk mempercepat transformasi Damnah sebagai kawasan distrik strategis, jelas Ishak.
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga ini menjelaskan, sebenarnya perhatian pemerintah daerah terhadap kawasan Damnah tidak hanya setelah Lingga menjadi kabupaten saja, karena sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau, sebelum Provinsi Kepulauan Riau terbentuk dan Kabupaten Kepulauan Riau, sebelum Kabupaten Lingga terbentuk, telah merespon beberapa usulan dari Kabupaten Lingga.
Lanjut Ishak, saat itu dengan merealisasikan pembangunan replika Istana Damnah, pembangunan jalan masuk kawasan Damnah, kini Jl. RM. Yusuf, pembangunan pintu masuk Damnah dan pembangunan masjid mini Linggam Cahaya, kini menjadi kantor Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga.
“Semua dibangun melalui APBD Provinsi Riau pada tahun 2002. Sedangkan rumah jaga mini museum dibangun melalui APBD Kabupaten Kepri, sedangkan tanah untuk pembangunan mini masjid Linggam Cahaya dan rumah jaga museum merupakan hadiah dari almarhum Pak Sulaiman Atan,” jelas Ishak.
Ishak mengungkapkan, pembangunan berkelanjutan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lingga di kawasan Damnah diantaranya adalah melanjutkan pembangunan astaqa permanen atau yang kini disebut Alun-Alun Sultan Abdul Rahman Syah dan penunjang jalan disekitarnya, serta melaksanakan rehabilitasi Reflika Istana Damnah termasuk pembangunan rumah tenun songket dan kegiatannya. Pembangunan Astaqa permanen awalnya dilakukan pada tahun 2014 kalau tidak salah, sempat terhenti selama beberapa tahun, baru dilanjutkan kembali pada tahun 2024 dan 2025.
Oleh karena itu, saya pribadi sangat berharap dan menyarankan bahwa upaya dan upaya menjadikan Damnah sebagai kawasan regional yang strategis dan unggul harus ada harga mati, artinya harus terus berlanjut, kata Ishak.
Ishak menuturkan, masih banyak yang perlu dilanjutkan pembangunan, pelestarian dan pengembangannya, antara lain pembangunan Gedung Kebudayaan yang lahan dan teknis perencanaannya sudah ada, pembenahan gedung museum Linggam Cahaya yang rencana dan desainnya juga sudah ada, selain itu juga pembangunan rumah Melayu dari berbagai daerah.
Disebutkan, pembangunan Tugu Bunda Tanah Melayu, bangunan berbagai bangunan dan ornamen khas Melayu sebagai kota pusaka, bangunan gasing untuk lomba spinning top, penataan lingkungan replika Istana Damnah, pintu masuk jalur trekking Gunung Daik dengan segala fasilitasnya, serta masterplan jalur trekking telah disiapkan yang pintu keluarnya melalui Jalan Megat Kuning dan lain-lain.
“Di antara pembangunan berkelanjutan yang telah dilakukan Pemkab Lingga di kawasan Damnah adalah melanjutkan pembangunan Astaqa permanen atau kini disebut Alun-Alun Sultan Abdul Rahman Syah dan jalan pendukung di sekitarnya,” kata Ishak.
Ishak juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lingga untuk melakukan rehabilitasi replika Istana Damnah serta mencakup pembangunan rumah tenun songket dan kegiatannya. Pembangunan Astaqa permanen awalnya dilakukan pada tahun 2014 (kalau tidak salah), kemudian dihentikan beberapa tahun kemudian dan kemudian dilanjutkan kembali pada tahun 2024 dan 2025.
Ishak mengatakan, jika pembangunan tersebut difokuskan melalui APBD Kabupaten Lingga yang pada kondisi saat ini memang cukup sulit, namun jika dilakukan melalui “sharing” dengan Provinsi Kepri dan APBD bukan tidak mungkin, seperti pembangunan Masjid Linggam Cahaya dulu yang tanah dan perencanaannya bersumber dari APBD kabupaten, pembangunan fisik dari APBD Provinsi Kepri, dan interior melalui APBN.
Begitu pula dengan pembangunan Balai Adat Melayu. Semoga dalam beberapa tahun ke depan para tamu dan wisatawan yang datang berkunjung ke Damnah tidak hanya mengunjungi museum Linggam Cahaya dan situs bersejarah saja, namun juga objek-objek menarik lainnya, hal ini tentunya tidak hanya berdampak positif bagi PAD namun juga perekonomian masyarakat,” pungkas Ishak. (Dito)
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Slot gacor terpercaya
Anime Batch
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.