Majalengka, tapkiajaja.com – Bupati Majalengka Eman Suherman mengungkapkan bahwa PT Bandararan Internasional Jawa Barat (BIJB) masih memiliki tunggakan di tanah dan pajak bangunan (PBB) RP42 miliar dalam lima tahun terakhir.
“Mereka telah dalam angsuran selama dua tahun, tetapi hanya Rp. 250 juta,” kata Eman dalam pencapaian pad di kantor Bapenda Majalengka, Selasa (9/16/2025).
Selain perusahaan, ribuan pembayar pajak publik juga masih menunggak. Pemerintah Kabupaten juga menyiapkan kebijakan menghilangkan piutang pajak sehingga beban warga tidak lebih berat. “Jika dihapuskan, publik akan memiliki antusiasme baru untuk membayar pajak lagi,” jelasnya.
Saat ini, realisasi pendapatan asli regional (PAD) Majalengka hanya mencapai 70 persen dari target. Meski begitu, Eman optimis bahwa pencapaian ini dapat dipenuhi.
Sampai berita ini disiarkan, belum ada tanggapan resmi dari Bandara Internasional Java Barat (BIJB) Kertajati.
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door
Situs berita olahraga khusus sepak bola adalah platform digital yang fokus menyajikan informasi, berita, dan analisis terkait dunia sepak bola. Sering menyajikan liputan mendalam tentang liga-liga utama dunia seperti Liga Inggris, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan kompetisi internasional seperti Liga Champions serta Piala Dunia. Anda juga bisa menemukan opini ahli, highlight video, hingga berita terkini mengenai perkembangan dalam sepak bola.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.