Koleksi – Di Indonesia, memilih beras adalah masalah serius. Tidak sedikit yang bisa membedakan apa yang lebih halus dari basi cepat hanya melalui aroma. Jadi Anda dapat membayangkan betapa kecewa seorang pemilik restoran ketika “Premium Rice” dibeli dengan harapan mengundang pelanggan bahkan membuat kepala pusing karena rasanya tidak biasa.
Itulah kisah yang dimulai dari satu karung nasi yang dimasak, rasanya aneh, lalu mengarah ke kantor polisi. Polisi tidak hanya menyetujui keluhan. Mereka melacak, menyita 800 karung, dan membuka realitas yang lebih tidak menyenangkan: dua merek yang mengklaim premi tidak dicatat dalam Badan Makanan Nasional.
Yang dibongkar bukan hanya karung, tetapi juga pola penipuan yang secara diam -diam dapat mengambil hak konsumen. Dan, untungnya, tidak semua keluhan berhenti di suara netizen. Beberapa didengar, ditangani, dan ditahan melalui saluran hukum.
Ketika perasaan itu tidak seperti yang diharapkan, polisi pergi ke dapur
Kasus ini terungkap bukan karena serangan besar, tetapi karena satu konsumen, R, pemilik restoran, yang merasa “ini bukan selera premium yang dijanjikan.” R membeli dua karung beras masing -masing 5 kg “Mawar Sejati Premium” dan merek “Premium” masing -masing dari inisial SD di Balikpapan Selatan.
Karena dia curiga, melalui penasihat hukumnya, W, dilaporkan kepada polisi pada 19 Juli 2025. Kepala hubungan masyarakat polisi Kalimantan Timur, Komisaris Pol Yuliyanto, menjelaskan, “Pengungkapan kasus ini dimulai dengan laporan polisi yang dibuat oleh Brother W, sebagai kekuatan konsumen dengan R. awal R.” awal “.
Tidak terdaftar dan tidak sesuai dengan label
Ketika diperiksa ke situs web resmi Badan Makanan Nasional, kedua merek beras tidak terdaftar. Polisi bergerak cepat melalui ditreskrimsus, subdit Indagsi. Hasil investigasi memperkuat kecurigaan.
“Setelah diperiksa ke situs web resmi Badan Makanan Nasional, ternyata kedua merek beras ini tidak terdaftar,” kata Yuliyanto.
Bukti yang tidak dibayar: Dua karung, satu memorandum, dua hasil tes lab, dan sekitar 800 karung lainnya diamankan.
Perlindungan konsumen dan hak untuk mengetahui
Inisial tersangka H.MA diamankan dan didakwa dengan pasal 62 paragraf (1) Jo Pasal 8 paragraf (1) huruf e atau f dari Undang -Undang Perlindungan Konsumen. Tuduhannya jelas: menjual produk yang tidak sesuai dengan kualitas label.
Yuliyanto menekankan, “Pastikan produk yang dibeli secara resmi terdaftar dan sesuai dengan ketentuan berkualitas.”
Polisi regional Kalimantan Timur juga mengimbau masyarakat untuk berhati -hati. Karena terkadang, satu karung dapat menyimpan kebohongan. Dan tidak semua perasaan buruk harus ditelan ketika harus dilaporkan.
Laporan: RANGGA
Editor: Fikri
Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan media Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.
Berita Olahraga
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Situs berita olahraga khusus sepak bola adalah platform digital yang fokus menyajikan informasi, berita, dan analisis terkait dunia sepak bola. Sering menyajikan liputan mendalam tentang liga-liga utama dunia seperti Liga Inggris, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan kompetisi internasional seperti Liga Champions serta Piala Dunia. Anda juga bisa menemukan opini ahli, highlight video, hingga berita terkini mengenai perkembangan dalam sepak bola.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.