Koleksi – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengulangi komitmennya dalam menegakkan hukum imigrasi dengan mendeportasi 4 warga negara asing (WNA) pada periode Juni 2025.
Diketahui, keempat orang asing terdiri dari 2 orang dari Cina, 1 orang dari India dan 1 orang dari Kanada. Mereka dideportasi karena mereka telah terbukti melanggar ketentuan izin tinggal di wilayah Indonesia.
Kepala Intelijen dan Penegakan Imigrasi, Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia mengatakan, orang asing diamankan dalam operasi pengawasan imigrasi yang secara rutin dilakukan oleh intelijen dan penegakan imigrasi (Inteldakim) kantor imigrasi Batam pada periode Juni 2025.
“Berdasarkan hasil ujian, diketahui bahwa orang asing Tiongkok dengan inisial FW telah melebihi izin sebelumnya di Indonesia. Orang yang bersangkutan melanggar pasal 78 paragraf (3) hukum nomor 6 2011 mengenai imigrasi sebagai orang asing di wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari tenggat waktu untuk izin kediaman.
Kemudian, Kantor Imigrasi Batam mendeportasi 1 WNA Kanada dengan inisial DJM pada 13 Juni 2025. DJM diduga mengganggu ketertiban umum di area Batam Center.
“Diketahui bahwa DJM memiliki gangguan mental sehingga ditempatkan sementara di rumah sakit jiwa dan ketergantungan obat (RSJKO) Engku Haji Daud, Kabupaten Bintan. Setelah kondisi kesehatan stabil, terkait terkait dengan deportasi dari wilayah Indonesia,” katanya.
Selain itu, imigrasi Batam juga menangani orang asing Tiongkok awal yang telah menjadi subjek yang menarik oleh tim intelijen Kantor Imigrasi Batam yang sebelumnya telah diberikan surat peringatan.
“CS tidak melakukan perbaikan terkait dengan data informasi imigrasi sehingga tindakan administrasi imigrasi tunduk pada deportasi dari wilayah Indonesia pada 17 Juni 2025 karena berdasarkan hasil ujian yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban sebagai orang asing sebagai Pasal 71 Huruf A dari Nomor Hukum 6 2011 tentang imigrasi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pada 17 Juni 2025 Kantor Imigrasi juga mendeportasi 1 WNA India dengan inisial JS. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa JS telah dilebih -lebihkan selama 70 hari di wilayah Indonesia.
“Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Batam Hang Nadim ke Bandara Soekarno-Hatta, kemudian melanjutkan penerbangan internasional ke negara asal mereka,” katanya.
Selain dideportasi, orang asing itu juga tunduk pada pencegahan untuk tidak dapat kembali ke Indonesia dalam periode waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Intelijen dan Penegakan Imigrasi, Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia mengatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk ketegasan dalam penegakan hukum imigrasi.
“Kami mengimbau semua warga negara asing yang telah melewati izin tinggal lama mereka untuk segera melaporkan diri mereka ke kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Pelaporan sukarela akan menjadi pertimbangan dalam penegakan hukum imigrasi,” jelasnya.
Menurut Jefrico Daud Marturia, langkah ini tidak hanya mencerminkan niat baik, tetapi juga dapat menghindari lebih banyak tindakan administrasi imigrasi.
“Kami mengingatkan bahwa kewajiban untuk mematuhi aturan imigrasi di wilayah Republik Indonesia berlaku untuk semua orang asing tanpa kecuali,” tegasnya.
Kantor Imigrasi Batam mendesak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan orang asing yang diduga melakukan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar izin tempat tinggal melalui saluran pengaduan resmi kantor imigrasi di nomor 082180889090.
Laporan: Yuyun
Berita Olahraga
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Situs berita olahraga khusus sepak bola adalah platform digital yang fokus menyajikan informasi, berita, dan analisis terkait dunia sepak bola. Sering menyajikan liputan mendalam tentang liga-liga utama dunia seperti Liga Inggris, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan kompetisi internasional seperti Liga Champions serta Piala Dunia. Anda juga bisa menemukan opini ahli, highlight video, hingga berita terkini mengenai perkembangan dalam sepak bola.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.